Skip to content

Insight Hutan, DAS dan Masyarakat

Perspektif kehutanan, pengelolaan DAS, dan pemberdayaan masyarakat untuk lanskap berkelanjutan.

  • Beranda
  • Tentang Saya
  • Kontak
  • opini
  • Seputar Kehutanan
  • Pengelolaan DAS
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Korsa, Kuasa dan Nurani
  • Praktik & Inovasi
  • Alpukat Siger
  • Home
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Perhutanan Sosial: Dari Politik Akses Menuju Politik Ekologi
FB IMG 1698454925114

Perhutanan Sosial: Dari Politik Akses Menuju Politik Ekologi

Posted on July 24, 2026July 24, 2026 By ashadimaryanto No Comments on Perhutanan Sosial: Dari Politik Akses Menuju Politik Ekologi
Pemberdayaan Masyarakat

Membaca Gagasan Ekosipasi Prof. Robertus Robet dalam Praktik Kehutanan Indonesia

Sejarah modern dipenuhi oleh perjuangan emansipasi. Berbagai gerakan sosial lahir untuk membebaskan manusia dari penjajahan, diskriminasi, kemiskinan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Dari sanalah berkembang gagasan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi penghormatan terhadap martabat setiap orang.

Namun abad ke-21 menghadirkan persoalan yang berbeda. Manusia mungkin semakin bebas, tetapi bumi justru menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kerusakan hutan, krisis iklim, menurunnya kualitas air, dan hilangnya spesies menunjukkan bahwa pembebasan manusia belum tentu berjalan seiring dengan keberlanjutan ekosistem.

Manusia bukanlah entitas yang berdiri di luar alam. Manusia adalah bagian dari sistem ekologis yang saling bergantung. Karena itu, kesejahteraan manusia tidak mungkin dipertahankan apabila ekosistem tempat ia hidup terus mengalami kerusakan.

Setiap kali pembangunan dibicarakan, hampir selalu yang menjadi ukuran adalah pertumbuhan ekonomi. Berapa investasi yang masuk, berapa penerimaan negara yang dihasilkan melalui pajak dan berbagai pungutan, berapa lapangan kerja yang tercipta, dan seberapa besar produksi meningkat. Sangat jarang kita memulai dengan pertanyaan yang berbeda: bagaimana keadaan hutan setelah pembangunan berlangsung? Bagaimana kondisi sungai, tanah, dan keanekaragaman hayati yang menopang kehidupan manusia?

Cara kita mengajukan pertanyaan sesungguhnya mencerminkan cara kita memandang alam. Selama ini, alam lebih sering diposisikan sebagai objek pembangunan. Hutan dipandang sebagai sumber kayu, tanah sebagai ruang produksi, sungai sebagai penyedia air, dan seluruh kekayaan alam diukur berdasarkan manfaat ekonominya bagi manusia. Persoalannya bukan karena pertumbuhan ekonomi itu keliru, melainkan karena ukuran keberhasilan pembangunan sering kali belum memasukkan kesehatan ekosistem sebagai bagian dari kesejahteraan itu sendiri.

Paradigma yang menempatkan manusia sebagai pusat nilai inilah yang dikenal sebagai antroposentrisme.

Tidak dapat disangkal, paradigma tersebut telah melahirkan kemajuan besar. Pembangunan meningkatkan kesejahteraan, ilmu pengetahuan berkembang, dan teknologi memperluas kemampuan manusia mengelola sumber daya alam. Namun keberhasilan itu juga menghadirkan paradoks. Ketika manusia semakin maju, tekanan terhadap ekosistem justru semakin besar. Krisis iklim, degradasi hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran, hingga konflik penguasaan sumber daya alam menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan ternyata tidak selalu sejalan dengan keberlanjutan lingkungan.

Di tengah kegelisahan itulah Prof. Robertus Robet, dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Filsafat Sosial, mengajukan sebuah gagasan yang ia sebut Ekosipasi. Ia menyatakan bahwa “emansipasi tidak lagi melulu tentang manusia, ia harus dilakukan bersama-sama dengan alam.” Kalimat tersebut sederhana, tetapi mengandung perubahan cara pandang yang mendasar. Pembebasan manusia tidak lagi dapat dipahami tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem yang menopang kehidupan manusia itu sendiri.

Ekosipasi bukanlah penolakan terhadap emansipasi ataupun terhadap Hak Asasi Manusia. Sebaliknya, ia memperluas cakrawala emansipasi. Jika selama ini perjuangan lebih banyak diarahkan untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan, maka Ekosipasi mengingatkan bahwa pembebasan itu tidak akan pernah utuh apabila dibangun di atas kerusakan alam.

Pemikiran tersebut menjadi semakin menarik ketika dibaca dalam konteks kehutanan Indonesia.

Selama lebih dari satu dekade, Perhutanan Sosial menjadi salah satu kebijakan penting dalam tata kelola kawasan hutan. Diskusi mengenai Perhutanan Sosial hampir selalu berkisar pada luas izin, jumlah kelompok, konflik tenurial, kelembagaan, pendampingan, hingga peningkatan pendapatan masyarakat. Semua itu merupakan bagian penting dari keberhasilan kebijakan.

Namun, saya melihat ada satu pertanyaan yang belum banyak diajukan.

Setelah masyarakat memperoleh akses mengelola hutan, hubungan seperti apa yang sesungguhnya sedang dibangun antara manusia dan hutan?

Pertanyaan ini penting karena keberhasilan Perhutanan Sosial tidak semestinya berhenti pada bertambahnya jumlah izin atau luas areal kelola. Keberhasilannya justru ditentukan oleh kualitas relasi yang lahir setelah akses diberikan. Apakah akses tersebut melahirkan tanggung jawab ekologis? Apakah masyarakat semakin terdorong menjaga fungsi hutan? Apakah bentang alam menjadi lebih sehat? Ataukah akses hanya berubah menjadi bentuk eksploitasi baru?

Di sinilah saya melihat gagasan Ekosipasi menawarkan sebuah perspektif yang menarik.

Perhutanan Sosial memang tidak lahir dari teori Ekosipasi. Keduanya memiliki sejarah dan konteks yang berbeda. Namun ketika Perhutanan Sosial dibaca melalui perspektif Ekosipasi, tampak adanya keselarasan nilai. Kesejahteraan masyarakat tidak dipertentangkan dengan kelestarian hutan. Hak masyarakat berjalan bersama tanggung jawab menjaga ekosistem. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pemberi izin, tetapi juga sebagai fasilitator yang membangun kolaborasi.

Dengan kata lain, Perhutanan Sosial dapat dipahami bukan sekadar sebagai politik akses, melainkan sebagai langkah menuju politik ekologi.

Politik akses berbicara mengenai siapa yang memperoleh hak mengelola kawasan. Politik ekologi mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana relasi baru antara manusia dan alam dibangun setelah hak itu diberikan.

Perbedaan tersebut mungkin tampak sederhana, tetapi implikasinya sangat besar. Jika orientasi hanya berhenti pada akses, maka keberhasilan diukur dari jumlah izin yang diterbitkan. Sebaliknya, apabila orientasinya bergerak menuju politik ekologi, maka keberhasilan juga diukur dari pulihnya fungsi hutan, membaiknya tata air, meningkatnya keanekaragaman hayati, tumbuhnya kelembagaan masyarakat, serta lahirnya kesadaran bahwa kesejahteraan manusia bergantung pada kesehatan ekosistem.

Menuju Politik Ekologi Bukan Perjalanan yang Mudah

Gagasan tersebut tentu tidak mudah diwujudkan. Menggeser Perhutanan Sosial dari sekadar politik akses menuju politik ekologi membutuhkan perubahan cara berpikir yang tidak sederhana.

Selama ini, ukuran keberhasilan Perhutanan Sosial lebih banyak dilihat dari indikator administratif: berapa izin diterbitkan, berapa hektare kawasan yang dikelola masyarakat, berapa kelompok yang terbentuk, atau berapa pendapatan yang meningkat. Indikator-indikator tersebut penting karena menunjukkan capaian program. Namun, indikator itu belum sepenuhnya mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah hubungan antara manusia dan hutan benar-benar berubah?

Tantangan berikutnya adalah kenyataan bahwa tata kelola sumber daya alam di Indonesia masih berjalan secara sektoral. Kehutanan, pertanian, perkebunan, pertambangan, tata ruang, dan pembangunan daerah sering bekerja dengan tujuan masing-masing. Padahal bentang alam tidak mengenal batas administrasi maupun batas kewenangan lembaga. Apa yang diputuskan di satu sektor dapat memengaruhi keberhasilan sektor lainnya.

Di tingkat tapak, tantangannya bahkan lebih kompleks. Kemiskinan, keterbatasan pilihan mata pencaharian, konflik tenurial yang belum sepenuhnya selesai, lemahnya kelembagaan kelompok, hingga tekanan pasar terhadap komoditas tertentu sering mendorong masyarakat mengambil keputusan jangka pendek yang belum tentu sejalan dengan keberlanjutan ekosistem. Dalam kondisi seperti itu, menjaga hutan bukan semata-mata persoalan kesadaran ekologis, tetapi juga persoalan bagaimana menghadirkan sistem ekonomi yang memberi ruang bagi masyarakat untuk hidup layak tanpa harus merusak hutan.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan pemberdayaan. Perhutanan Sosial tidak cukup diukur dari jumlah izin yang diterbitkan. Keberhasilannya harus tercermin dari tumbuhnya kelembagaan masyarakat, berkembangnya usaha yang berkelanjutan, membaiknya kondisi bentang alam, serta meningkatnya kepercayaan antara masyarakat dan negara.

Karena itu, politik ekologi bukanlah tujuan yang dapat dicapai hanya dengan menerbitkan regulasi baru. Ia memerlukan perubahan paradigma, perubahan kelembagaan, perubahan cara mengukur keberhasilan, dan yang tidak kalah penting, perubahan cara kita memandang hutan—dari objek yang diperebutkan menjadi ruang hidup yang dipelihara bersama.

Dalam konteks inilah, Perhutanan Sosial perlu dipahami sebagai proses yang terus berkembang. Fokus kebijakan tidak lagi cukup berhenti pada pemberian akses, tetapi harus bergerak menuju peningkatan kualitas pengelolaan, penguatan kelembagaan, dan pemulihan bentang alam.

Pengalaman mendampingi kelompok-kelompok Perhutanan Sosial di Lampung memperlihatkan bahwa persoalan kehutanan tidak pernah semata-mata tentang izin.

Di Gunung Balak, misalnya, konflik yang berlangsung bertahun-tahun menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya penguasaan lahan, tetapi juga hilangnya kepercayaan dan rusaknya hubungan antara masyarakat dengan kawasan hutan. Penyelesaiannya tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum ataupun administrasi. Yang dibutuhkan adalah membangun kembali dialog, memperkuat kelembagaan, menghadirkan pilihan ekonomi yang lestari, sekaligus memulihkan bentang alam. Program Alpukat Siger memberikan pelajaran bahwa rehabilitasi kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan ketika keduanya dibangun dalam semangat kolaborasi.

Hal serupa juga mulai terlihat di berbagai kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesawaran. Praktik agroforestri menunjukkan bahwa pohon-pohon produktif tidak harus menjadi lawan bagi hutan. Dengan pengelolaan yang tepat, keduanya dapat saling menguatkan. Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, sementara fungsi ekologis bentang alam tetap terjaga.

Pengalaman-pengalaman tersebut tentu belum dapat disebut sebagai perwujudan penuh Ekosipasi. Akan tetapi, pengalaman itu memperlihatkan bahwa pembangunan kehutanan tidak selalu harus memilih antara manusia dan alam. Ketika masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan sekaligus penjaga ekosistem, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekologis dapat tumbuh secara bersamaan.

Barangkali di sinilah letak relevansi gagasan Prof. Robertus Robet bagi dunia kehutanan Indonesia. Ekosipasi bukan sekadar memperkenalkan istilah baru, tetapi mengajak kita mengajukan pertanyaan baru. Bukan lagi hanya siapa yang mengelola hutan, melainkan hubungan seperti apa yang ingin kita bangun dengan hutan.

Bagi saya, masa depan kehutanan Indonesia tidak lagi cukup dibangun melalui politik akses semata. Kita memerlukan politik ekologi yang menempatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem sebagai dua tujuan yang tidak saling meniadakan.

Jika Perhutanan Sosial mampu bergerak ke arah itu, maka ia tidak hanya menjadi kebijakan pemberian akses kelola kawasan hutan. Ia dapat menjadi jalan untuk membangun kembali hubungan yang lebih adil antara manusia, negara, dan alam.

Dan mungkin, di situlah gagasan Ekosipasi menemukan ruang dialognya dalam praktik kehutanan Indonesia.

Pada akhirnya, Perhutanan Sosial bukan hanya tentang siapa yang memperoleh hak mengelola hutan, tetapi tentang bagaimana manusia belajar kembali hidup bersama hutan. Jika perubahan itu terjadi, maka Perhutanan Sosial tidak hanya menjadi kebijakan kehutanan, melainkan menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju politik ekologi Indonesia


Catatan Penulis

Tulisan ini merupakan refleksi pribadi penulis dalam membaca gagasan Prof. Robertus Robet melalui pengalaman mendampingi pelaksanaan Perhutanan Sosial di berbagai wilayah. Oleh karena itu, seluruh analisis dan penafsiran dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis dan tidak dimaksudkan mewakili pandangan institusi tempat penulis bekerja.


Post navigation

❮ Previous Post: Ketika Hutan Menjadi Harapan: Kisah Perhutanan Sosial di Pesawaran

You may also like

foto maryadi 1
Pemberdayaan Masyarakat
Ketika Hutan Menjadi Harapan: Kisah Perhutanan Sosial di Pesawaran
July 19, 2026
foto bersama wamenham e1782923959880
Pemberdayaan Masyarakat
Pemenuhan Kebutuhan Dasar sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia
July 1, 2026
foto tanaman di tahalo
Pemberdayaan Masyarakat
Rehabilitasi Hutan yang Menghidupi: Refleksi dari Pematang Tahalo, Gunung Balak
June 17, 2026
penyuluh 1
Pemberdayaan Masyarakat
Penyuluhan Kehutanan sebagai Proses Perubahan Perilaku
June 12, 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • FB IMG 1698454925114
    Perhutanan Sosial: Dari Politik Akses Menuju Politik Ekologi
  • foto maryadi 1
    Ketika Hutan Menjadi Harapan: Kisah Perhutanan Sosial di Pesawaran
  • foto web artikel amanah
    Jabatan Berakhir, Integritas Tidak Pernah Pensiun
  • foto bersama wamenham e1782923959880
    Pemenuhan Kebutuhan Dasar sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia
  • foto kopi dikebun
    Kopi Warisan di Batas Kebun: Ketika Sebatang Pohon Menyimpan Sejarah dan Secangkir Kopi Menyimpan Cerita

Recent Comments

No comments to show.

Top Posts

  1. Rank number 1foto web artikel amanah
    Jabatan Berakhir, Integritas Tidak Pernah Pensiun
    +11Like
  2. Rank number 2foto kopi dikebun
    Kopi Warisan di Batas Kebun: Ketika Sebatang Pohon Menyimpan Sejarah dan Secangkir…
    +6Like
  3. Rank number 3foto maryadi 1
    Ketika Hutan Menjadi Harapan: Kisah Perhutanan Sosial di Pesawaran
    +6Like
  4. Rank number 4FB IMG 1698454925114
    Perhutanan Sosial: Dari Politik Akses Menuju Politik Ekologi
    +6Like
  5. Rank number 5foto bersama wamenham e1782923959880
    Pemenuhan Kebutuhan Dasar sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia
    +4Like
  • Beranda
  • Tentang Saya
  • Kontak
  • opini
  • Seputar Kehutanan
  • Pengelolaan DAS
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Korsa, Kuasa dan Nurani
  • Praktik & Inovasi
  • Alpukat Siger

Copyright © 2026 Insight Hutan, DAS dan Masyarakat.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown